APBD Tahun Anggaran 2020 Diperkirakan Mengalami Defisit Rp : 245.014.167.855,51,-

Selasa, 19 November 2019



Indragirione.com,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memaparkan secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Indragiri Hilir  tahun anggaran 2020.

Hal itu disampaikannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, di Gedung DPRD Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Selasa (19/11/2019).

Bupati HM Wardan memaparkan pendapatan Daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp. 2.146.335.538.616,61 sen.

"Rancangan tersebut dirincikan dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP.181.576.925.061,33 sen, dana perimbangan sebesar RP.1.623.125.673.000,00 dan pendapatan lainnya yang sah sebesar RP. 341.632.940.555,28 sen," ujar Bupati dalam paparannya.

Bupati juga mengatakan, belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020, direncanakan sebesar Rp. 2.391.349.706.472,12 sen.

Dengan jumlah belanja sebesar tersebut diatas, maka APBD tahun anggaran 2020 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp. 245.014.167.855,51 sen.

"Pembiayaan penerimaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 berupa perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya mencapai sebesar Rp. 256.839.157.855, 51 sen," ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

Adapun pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 kata Bupati, sebesar Rp 11.825.000.000.00 yang merupakan penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah.

"Dengan uraian diatas, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan (SILPA) pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 yaitu Rp 00,0 (nol rupiah)," pungkasnya. (fs)