ATR/BPN Inhil Serahkan 10.500 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat

Senin, 13 Desember 2021

INHIL,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 10.500 sertipikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan secara virtual yang di taja oleh Kantor Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (13/12/21), bertempat di Gedung Serba Guna Tuah Negeri Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. 

Program Strategis Nasional PTSL dirumuskan oleh Kementerian ATR/BPN semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat. Dengan Sertipikat tanah, maka batas dan luas wilayah dari tanah tersebut dapat kejelasan.

Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon, A.Ptnh memaparkan, program PTSL Tahun 2021 menyerahkan sertipikat sejumlah 10.500 sertipikat pada 25 lokasi Desa di wilayah Inhil

"Selain mendapat kepastian hukum, PTSL ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keadilan kepada masyarakat untuk penguasaan hak atas tanahnya juga mampu meningkatkan nilai ekonomis tanah masyarakat serta mampu mengurangi segala tindak kejahatan di bidang pertanahan yang sekarang ini marak terjadi," ucapnya. 

Program PTSL atau biasa disebut sertifikasi tanah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, yang selama ini kesulitan memperoleh bukti pengakuan hak atas tanah, dan juga Fairizon mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Mumpa yang memfasilitasi acara penyerahan sertipikat untuk masyarakat ini. 

"Jumlah total sertipikat yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 10.500 sertipikat," sebutnya

Program PTSL yang diserahkan sertipikatnya, terbagi dalam 25 desa, yakni Kelurahan Madani, Desa Tanjung Labuh, Desa Sungai Mahang, Kelurahaan Khairiah Mandah, Desa Tuk Jimun, Desa Idaman, Desa Sungai Gantang, Desa  Sungai Ambat, Desa Seberang Pulau Kijang, Desa Jaya Bhakti, Desa Sungai Terap, Desa Pulau Kecil, Desa Pulau Palas, Desa Sungai Junjangan, Desa Sungai Ara,Kelurahan Pulau Kijang, Desa Sungai Asam, Desa Pulau Ruku, Kelurahan Metro, Desa Sungai Empat, Desa talang Jangkang, Desa Sanglar, Desa Igal, Desa Sungai Undang dan Desa Mumpa. 

Penyerahan sertipikat dihadiri Sekretaris Daerah (Inhil) Drs. Afrizal, MP. Pada kesempatan ini, Ia mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini ditujukan agar dapat memberikan kepastian hak kepada masyarakat yang berkekuatan hukum sehingga membantu menjamin hak tanah yang dimiliki masyarakat Inhil.

"Pemerintah daerah Inhil beserta jajaran bertekad, untuk terus mendukung program PTSL ini agar semua persoalan sertifikat tanah di daerah rampung," paparnya. 

Ia juga berharap semoga pembagian sertifikat di tahap selanjutnya akan berjalan lancar, dan dari tahun ke tahun dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat Inhil. 

"Terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, yang telah berkerja keras, sehingga pembagian sertifikat tanah untuk rakyat selesai dengan tepat waktu," tuturnya. 

Selain Sekda, acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perbankan, IPPAT Kab. Inhil, Camat Tempuling, Camat Reteh, Camat Kempas, Babinsa , Babinkantibmas Serta Kepala Desa dari 25 Desa peserta PTSL 2021 .