Babinsa 11/ Pulau Burung Ikuti Rapat Percepatan Penanganan Covid - 19

Kamis, 07 Mei 2020

Indragirione.com,- Dalam rangka untuk mencegah penyebaran covid - 19, di  Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung  menggelar musyawarah.


Serda Arif Babinsa Desa Pulau Burung saat dikonfirmasi mengatakan, untuk mencegah menyebarnya virus corona,pada  Senin  04 Mei 2020 Pukul 20:30 Wib telah dilaksanakan musyawarah desa tentang penanganan COVID-19 di Desa Pulau Burung.

"Penanganan covid -19 terus digalakkan, mulai hari ini, kita akan mendata semua orang yang datang dari luar Kecamatan Pulau Burung guna memastikan orang - orang tersebut tidak membawa virus corona.

Diakatakan Arif, Gugus tugas covid - 19 Desa Pulau Burung harus semakin digiatkan dalam menangani covid -19, segela perlengkapan nantinya harus di lengkapi.


Ditambahkan Arif, Tempat karantina bagi warga pendatang akan segera di fungsikan, jadi nantinya semua warga yang datang dari luar harus dikarantina dan dilakukan pemeriksaan,"Jelasnya.