Babinsa 12/Batang Tuaka Terus Lakukan Patroli Perkumpulan Cegah Covid-19

Jumat, 03 April 2020

Indragirione.com,- Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka, Serda Januar terus melakukan patroli guna mencegah berkumpulnya warga di tengah wabah virus corona. 

Serda Januar menyebut, patroli itu juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Patroli terus kita lakukan," kata Januar saat dikonfirmasi, Jum'at (3/4/20).

Serda Januar mengungkapkan, patroli itu akan dilakukan oleh kepolisian bersama dengan sejumlah instansi terkait. Di antaranya, Kepolisian dan jajaran pemerintah daerah Batang Tuaka.

"(Patroli) dilakukan dari (tingkat) Koramil, Polsek, sampai ke Kepala Daerah Batang Tuaka," ucap Januar.

Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo diketahui telah meneken dua aturan, yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Januar menjelaskan, dengan terbitnya peraturan itu, pihak kepolisian dapat memberikan tegas bagi masyarakat jika tidak mengikuti aturan tersebut. Dia menuturkan, hal itu mengacu pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.