Babinsa Ikut Awasi Prokes 5M di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 28 Juli 2021

Personel Babinsa 0301 Pekanbaru ikut serta melakukan pengawasan prokes di pusat perbelanjaan.

Indragirione.com, - Babinsa Kodim 0301 Pekanbaru Pelda Lukman bersama tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru turun melaksanakan kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (28/7/2021). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut.

Menurut Pelda Lukman kegiatan ini merupakan pelaksanaan pengawasan pada sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern, untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru.

Pengawasan ini, ujarnya, mencakup dari protokol kesehatan (prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Jadi kita mengawasi penerapan prokes ini di pasar dan pusat perbelanjaan,” ujarnya.

Sasaran kegiatan dimulai dari Pasar Selasa Simpang Baru, Giant, Indomaret, Alfamart Jalan HR Subrantas, dilanjutkan ke Ramayana Jalan Sudirman, Pasar Jalan Agus Salim, Pasar 50 Jalan Sultan Syarif Kasim, Indomaret, Alfamart Jalan Tanjung Datuk, dan Plaza Senapelan Jalan Teuku Umar.

Di tempat terpisah Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Muhammad Musafag melalui Pjs Danramil 01 Rumbai Mayor Arm Nardiono mengatakan pengawasan protokol kesehatan 5 M ini dilaksanakan di beberapa tempat.

Tim gabungan melakukan penegakan prokes dan pengawasan langsung ke wilayah yang dianggap rawan dari penyebaran virus Corona. “Disamping itu juga para personel gabungan memberikan imbauan tentang SE Walikota Pekanbaru mengenai dengan PPKM Mikro Level 4 bagi para pedagang dan pengunjung,” ungkapnya.

Nardiono menambahkan, dengan diberlakukannya PPKM Mikro Level 4 ini, pihaknya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan karena personel TNI dan tim gabungan akan selalu melakukan pengawasan. (wyu)