
Jombang,- Babinsa Koramil Plandaan, Sertu Arifin turut mendampingi proses penertiban aktivitas tambang ilegal yang berada di Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak negatif aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
Penertiban melibatkan unsur terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, aparat Kepolisian, perangkat desa, hingga instansi yang berwenang dalam pengawasan kegiatan pertambangan.
Kehadiran Sertu Arifin dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pengamanan dan memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami hadir untuk membantu kelancaran kegiatan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya. (*)