Bahas Kecelakaan Kerja, Komisi V DPRD Riau Gelar RDP dengan PT PHR dan Disnakertrans

Senin, 20 Maret 2023

Komisi V DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan PT PHR dan Disnakertrans Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V, Senin (20/3/2023). (foto: Humas DPRD Riau)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).

Rapat ini merupakan rapat lanjutan terkait adanya kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR yang menyebabkan 11 orang pekerja meninggal. 

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung memimpin rapat pada hari ini, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, M. Arpah, Ade Hartati Rahmat, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab. 

Turut hadir EVP Upstream Business PT PHR Edwil S beserta tim, dan Kepala Bidang Pengawasan ketenagakerjaan (Wasnaker) Disnakertrans Provinsi Riau Rival Lino beserta jajarannya.

Dalam kesempatan ini dibahas terkait kronologis dan progres dari investigasi yang masih berlangsung pada kasus kematian yang terjadi pada tiga pekerja beberapa waktu lalu, yang kemudian menimbulkan demonstrasi dari para mahasiswa.

EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi menjelaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung, dan pihak perusahaan memperketat pengawasan pada pekerja dan mitra kerjanya, termasuk melakukan check up ulang pada semua pekerja untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja di masa mendatang.

"Kami tidak ingin keluarga yang ditinggalkan tersebut mengalami kesedihan yang mendalam. Kalau ada pekerja atau mitra kerja kami yang tidak patuh pada peraturan, kami akan berikan tindakan keras, sanksi hitam yang berarti tidak boleh bekerja dengan kami. Proses investigasi tidak bisa singkat karena kami sangat berhati-hati, karena ini terkait mitra kerja," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kalau kesalahan lain kita masih bisa toleransi, tapi ini menyangkut nyawa manusia. Sekali lagi minta ketegasan dari Pertamina agar ini tidak terjadi lagi. Kebijakan dibuat sesuai dengan kondisi," tegasnya. (Adv)