Bappeda Kabupaten Kampar Gelar Pra Musrenbang Tahun 2023

Rabu, 08 Maret 2023

Pemkab Kampar melalui Bappeda mulai menggelar kegiatan Pra-Musrenbang Tahun 2023. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menggelar kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan tahapan  dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2024. 

Kegiatan Pra Musrenbang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Kampar dan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (8/3/2023) hingga Jumat (10/3/2023). Kegiatan ini dibagi dalam tiga desk, dimana masing-masing desk diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu sesi pagi hari dan sesi siang.

Berbeda dengan kegiatan Forum Perangkat Daerah, pada kegiatan Pra Musrenbang ini tidak semua Perangkat Daerah hadir. Hanya Perangkat Daerah tertentu yang ada kaitan dengan usulan Musrenbang Desa dengan Kecamatan untuk dilakukan klarifikasi dan sinkronisasi. 

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, untuk Desk I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, menghadirkan 16 Perangkat Daerah, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat DPRD,  BPBD, RSUD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Satpol PP, serta Dinas Pemadan dan Penyelamatan. 

Untuk  Desk II Bidang Ekonomi dan SDA, menghadirkan 12 Perangkat Daerah, yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian TPH, Bapenda, BPKAD, DPMTPSP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pedagangan, Koperasi dan UMKM. 

Terakhir, Desk III Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, menghadirkan 4 Perangkat Daerah dan Kecamatan, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Pemukiman, Dinas Kominfo dan Persandian, dan Pemerintah Kecamatan di lingkungan di Kabupaten Kampar. 

Untuk diketahui, Pra Musrenbang dilaksanakan untuk menyelaraskan hasil verifikasi Renja Perangkat Daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD menjadi rancangan RKPD Kabupaten Kampar tahun 2024. Oleh karena itu, dalam Pra Musrenbang ini, selain dihadiri oleh pimpinan Perangkat Daerah, juga dihadiri oleh pihak Kecamatan dan juga Bappeda selaku penyelenggara. (Adv)