Bawaslu Adakan Rakernis Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu

Jumat, 19 April 2019

Foto : 
Indragirione.com - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan khususnya dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 bersama Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir di Hotel Harmoni Tembilahan.

Acara yang digelar selama tiga hari tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Dong SP dan dihadiri Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan MSi serta Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Andang Yudiantoro SH MH, H Agus Malik SHI, Rois Habib SIP dan Ahmad Tamimi SHI, Kamis (18/4) kemarin.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan dari hasil pengawasan yang dilakukan selam masa pemungutan suara, Bawaslu telah menginventarisir berbagai permasalah yang terjadi di seluruh TPS yang ada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. "Berbagai masalah kita jumpai pada pemungutan suara kemarin," ujarnya.

Terkait permasalahan-permasalahan tersebut, menurut Muhammad Dong pihaknya telah melakukan tindak lanjut termasuk jika perlu merekomendasikan KPU untuk melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagi beberapa TPS yang memang dinilai mengharuskan melaksanakan PSL dan PSU menurut aturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti yang juga berkesempatan menyampaikan arahan memberikan apresiasi kepada jajaran pengawas pemilu yang telah melakasanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang aman, jujur dan adil. "Kami bangga dan mengucapkan terimakasih kepada pengawas yang telah bekerja keras demi tegaknya demokrasi," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan MSi dalam sambutannya meminta kepada jajaran pengawas untuk terus mengawal seluruh tahapan Pemilu 2019 hingga usai. "Sebab baik pelanggaran maupun kesalahan bisa saja terus terjadi pasca pemungutan dilaksanakan, salah satunya pada waktu rekapitulasi. Untuk itu kita tidak boleh lengah agar Pemilu 2019 ini dapat berjalan sesuai aturan," tuturnya.(bawaslu)