Bawaslu Hentikan Kasus Kader Gerindra Soal Pembagian Kalender di Sekolah

Senin, 11 Februari 2019

Gerindra
Indragirione.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus pembagian kalender di sekolah yang diduga melibatkan Caleg Gerindra, Zuhdi Mamduhi.


Keputusan tersebut diambil Berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam koordinasi di Sentra Penegakam Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Dalam koordinasi Gakumdu memutuskan tak melanjutkan kasus ini,” kata Ketua Bawaslu Jaktim Sahroji, Senin (11/2).

Menurut Sahroji, dari keterangan beberapa saksi yaitu saksi keterangan dari guru-guru yang bekerja di MI Nurul Huda juga saksi orang tua murid ternyata pembagian kalender itu atas instruksi kepala sekolah.



Jadi, pihak kepolisian menilai tidak ada keterlibatan caleg langsung dalam pembagian kalender tersebut.

“Jadi memang tidak ada keterlibatan caleg secara langsung. Itu yang membuat polisi ragu untuk meneruskan kasus ini,” tutur Sahroji.

Sumber : pojoksatu