Bawaslu Inhil Gelar Rakor Pengawasan kampanye Pemilu Tahun 2019

Selasa, 05 Maret 2019

Foto : 
Indragirione.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye Pemilu 2019. Rakor yang menyertakan pihak Panwaslu Kecamatan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir ini dimaksudkan untuk mendapatkan rambu-rambu aturan dan teknis pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye di lapangan.

Rakor yang dilaksanakan selama dua hari yaitu dimulai dari Selasa (5/3) hingga Rabu (6/3) di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Dong SP dan dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Andang Yudiantoro SH MH dan Ahmad Tamimi SHI serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir H Darmaji SSos.

Dalam sambutannya, Muhammad Dong menyebutkan bahwa dengan semakin dekatnya hari H pemungutan suara, aktivitas para caleg dan timnya semakin meningkat sehingga peluang pelanggaran juga semakin besar. "Maka kita dituntut untuk semakin aktif meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran," ujarnya.

M Dong sangat berharap agar semua muatan materi yang diperoleh pada rakor ini dapat bermanfaat dan dilaksanakan secara baik ketika bertugas nanti. "Karena waktu kampanye rapat umum dan media sebentar lagi juga akan tiba maka juga membutuhkan ekstra kita dalam melakukan pengawasan, untuk itu perlu mengikuti materi pada rakor ini dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Sementara itu, pada rakor tersebut disampaikan beberapa materi diantaranya Evaluasi Penindakan Pelanggaran APK Pemilu Tahun 2019 oleh Muhammad Dong, Pengawasan Kampanye Rapat Umum dan Kampanye Iklan Media Pemilu Tahun 2019 oleh Andang Yudiantoro SH MH, Pemetaan Titik Rawan Kampanye serta Pendekatan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 oleh Ahmad Tamimi dan Materi dari Bawaslu Provinsi Riau.zid