Bawaslu Inhil Jalin Koordinasi dengan KPU Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 07 April 2021

Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Indragiri Hilir guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (7/4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Dong, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Herdian Asmi, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Divisi Program, Data dan Informasi Zulkifli serta staf Bawaslu dan KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengungkapkan bahwa sesuai SE Bawaslu RI No 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu berencana akan menugaskan staf untuk melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.

"Untuk itu diharapkan setiap akan dilakukan verifikasi dan updating data pemilih, antara KPU dan Bawaslu dapat bersama-sama melakukan pencermatan. Demikian juga terhadap kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan seperti sosialisasi dan lain sebagainya," ujar M Dong.

M Dong juga menyebutkan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dan mengirimkan surat permintaan data penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP dan yang beralih status maupun pindah dan meninggal kepada Disdukcapil serta data penduduk yang dicabut hak pilihnya oleh putusan pengadilan kepada Pengadilan Negeri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Divisi Program, Data dan Informasi Zulkifli mengungkapkan menyambut baik kehadiran Bawaslu dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017 serta SE Bawaslu No. 13 Tahun 2021.

"Artinya dalam pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini kita dapat bersama-sama melakukan pencermatan baik pada saat verifikasi maupun updating data pemilih. Bahkan selama ini kami dari KPU juga selalu melibatkan Bawaslu, Partai Politik dan Stakeholder pada Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap akhir bulan yang di tahun 2021 ini diganti istilahnya dengan Rapat Koordinasi," ungkapnya.

Zulkifli menambahkan bahwa pihaknya juga selalu mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulan di papan pengumuman KPU dan website/laman KPU. "Semoga dengan adanya sinergitas yang baik antara KPU dan Bawaslu serta dukungan dari semua pihak kita dapat mengantisipasi adanya permaslahan DPT pada Pilkada dan Pemilu depan," tutupnya.