Bawaslu Inhil Proses Laporan Caleg PDIP terkait dugaan Penggelembungan suara di Belengkong

Ahad, 28 April 2019

M. Dong Selaku Divisi Penindakan Bawaslu 
Indragirione.com - Terkait dengan laporan dari seorang Calon Anggota Legislatif Partai PDIP Dapil 4 Kabupaten Indragiri Hilir, tentang dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Belengkong sedang dilakukan proses.

M. Dong selaku divisi penindakan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Belengkong dilaporakan oleh Surya Lesmana dan sudah dilakukan register oleh Panwascam Belengkong dan sudah dilakukan pembahasan pertama sesuai dengan Peraturan Bawaslu. Senin, insyaallah kita akan undang para saksi untuk dilakukan klarifikasi.

M. Dong menambahkan terkait dengan laporan ini  dirinya sangat memberikan apresiasi kepada si pelapor yang telah bersedia melaporkan dugaan pelanggaran, selama ini kebayakan masyarakat tidak mau. Ia berjanji akan menelusuri persoalan ini sesuai dengan prosedur yang ada dan akan memprosesnya secara transparan ke publik. Terkait dengan kebenaran laporan atau dugaan tentu dari hasil klarifikasi, kajian serta keputusan pengadilan nantinya akan dapat memastikan.

Bawaslu atas nama Sentra gakkumdu sangat komit untuk menyikapi persoalan ini, terlebih dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh oknum penyelenggra tentu sangat memalukan ungkapnya, yang seharusnya penyelenggara itu netral.(***)