Bawaslu Inhil Umumkan Perekrutan Panwascam
INHIL,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil hari ini, Kamis (15/9/2022), mengumumkan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu Tahun 2024.
Tahapan pengumuman berlangsung pada tanggal 15-21 September 2022.
Dalam rangka pembentukan Panwascam Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Kabupaten Inhil berdasarkan pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Bawaslu Inhil membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Berikut link pengumuman dan persyaratan perekrutan yang disampaikan Bawaslu Inhil kepada calon yang ingin melamar Panwascam agar dapat dipahami : https://indragirihilir.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/1.-PENGUMUMAN-PANWASCAM.pdf
Berikut link surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Izin dari Atasan dan Surat Pernyataan yang dapat di unduh bagi calon panwascam : https://indragirihilir.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/fix-formulir.docx
Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil Muhammad Dong SP mengatakan bahwa Bawaslu Inhil telah membentuk Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diketuai H. Agus Malik SHI dan sekretaris Pokja Nurillah SE.
"Bawaslu memanggil putra putri terbaik di Kabupaten Inhil untuk mendaftar Panwascam. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Menjadi pengawas pemilu merupakan kesempatan terbaik mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara,” kata Muhammad Dong.
"Tujuh hari lalu kami sudah lakukan sosialisasi, hari ini kami umumkan mulai syarat dan ketentuannya," jelasnya.
Kata Muhammad Dong, dalam undang-undang, jumlah panwascam yang direkrut sebanyak tiga orang di masing-masing kecamatan.
Kemudian untuk syarat usia, minimal berusia 25 tahun.
Yang menjadi panwascam kata Muhammad Dong harus punya pemikiran yang matang, karena mereka akan dihadapkan dengan berbagai kasus.
"Yang dihadapi adalah kasus, masyarakat, kontestasi, sehingga harus berpikir jernih dan punya integritas," tuturnya.
Ada beberapa tahapan dalam perekrutan, mulai tahapan administrasi, tes tertulis, hingga tes wawancara.
Sementara pendaftaran Panwascam akan dibuka Bawaslu Inhil pada tanggal 21-27 September 2022.