Baznas Inhil Sosialisasikan Pengelolaan Zakat di Kecamatan Tembilahan Hulu

Kamis, 12 Maret 2020

Indragirione.com,- Bertempat di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu Jalan Provinsi Parit 2 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat Oleh Baznas Inhil.

Setelah kegiatan sosialisasi tersebut Ketua Baznas Inhil, Yunus Hasby menyatakan telah menyampaikan materi sosialisasi dalam UU RI No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Zakat.

"Yang kami paparkan dalam sosialisasi yakni mencakup kebijakan Baznas Inhil dalam pengelolaan zakat, penjelasan Perbaznas No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat," jelasnya.

Selain itu lanjutnya, kami juga telah menjelaskan Perbaznas No 64 tahun 2019 tentang pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta pengelolaan zakat dan manfaat dari zakat berdasarkan UU dan Perbup Inhil tahun 2017.

Pada kegiatan sosialisasi, para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung Baznas Inhil.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Tembilahan Hulu M Nazar, Kakan Kemenag Inhil H Harun, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH, Ketua Panitia Baznas Tembilahan Hulu Kursani, para Kabid Baznas Inhil, Lurah dan Kepala Desa se Tembilahan Hulu.