BB 8,2 Kg Sabu dan 5005 Ekstasi Dimusnahkan, Kapolres Ajak Semua Pihak Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Senin, 27 Juli 2026

Jajaran Forkopimda ikut memusnahkan barang bukti narkotika. (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti (BB) 8.231,51 gram kilogram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi, Senin (27/7/2026) siang. Seluruhnya hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba pada bulan Juli 2026. 

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis itu, anggota DPRD, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Andri Warsono, Kepala Bidang Labfor Polda Riau, Kepala Dinas Kesehatan Ermanto dan beberapa perwakilan kepala dinas, serta Kepala Bea Cukai Bengkalis Novriansyah didampingi Kasi P2 Diki Iskandar.

Sementara itu, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor) oleh Tim Labfor Polda Riau untuk memastikan apakah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika. Hasil uji Labfor membuktikan seluruh barang bukti merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam kata sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari pengedar narkotika jaringan Malaysia-Indonesia (internasional).

Pada kesempatan itu, Fahrian Saleh menjelaskan, dari 1 Januari 2026 sampai 27 Juli 2026, Satuan Polres Bengkalis dan jajaran sudah menangani sebanyak 413 perkara narkotika dengan jumlah tersangka 600 orang. 

Hal ini menggambarkan betapa masifnya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Untuk itu, penangkapan secara masif belum menyelesaikan masalah. Peran serta semua pihak juga sangat diperlukan.

"Semua pihak harus berperan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, karena kemampuan kami terbatas," ujarnya.

Menurut Fahrian, masalah narkotika sudah merambah seluruh lapisan, bahkan sampai kalangan pelajar. Berangkat dari sini, ia menggugah unsur Forkopimda yang hadir agar tidak berlaku apatis terhadap persoalan narkotika. Tapi sebaliknya, harus bersama-sama memutus mata rantai peredaran dengan melaporkan melalui call center dan nomor WhatsApp Kapolres yang sudah disebar luas.

Oleh sebab itu, ungkapnya, polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus satu kata untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Harus dihilangkan rasa apatis, sebaliknya perlu kebersamaan untuk memberantas narkoba.

"Jabatan Kapolres tak lama pak, setelahnya pindah. Tapi, bapak-bapak pensiun dan tinggal di Bengkalis, bagaimana dengan anak-anak kita. Ini perlu jadi perhatian kita bersama," ungkapnya. (Rudi)