BC Tembilahan Hibahkan 3 Unit Speedboat

Kamis, 24 Agustus 2023

BC Tembilahan Hibahkan 3 Unit Speedboat

Inhil,- BC Tembilahan menghibahkan tiga unit speedboat kepada Desa Tanah Merah, Concong Tengah dan Desa Sungai Buluh, Senin (24/8/2023).

Dari tiga unit speedboat tersebut, fua unit speedboat merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai atas barang yang tidak dapat dipenuhi kewajiban kepabeanannya dari pelaku yang tidak dikenal.

Satu unit speedboat merupakan BMN atas penyelesaian hukum melalui prosedur ultimum remedium, dengan total nilai barang diperkirakan sebesar Rp.140 juta.

Kepala BC Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan hibah sebagai implementasi pengelolaan BMN yang akuntabel, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Kami berupaya mengoptimalkan dan menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran, salah satunya melalui hibah yang sejalan dengan Peraturan Menten Keuangan (PMK)," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kades Tanah Merah Agus Rudianto menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan bea cukai, sehingga dengan hibah ini dapat kita gunakan untuk masyarakat dalam bidang kesehatan dan sosial.

“Kami bersyukur atas hibah yang diberikan, insyaAllah kepercayaan ini akan kami jaga untuk kepentingan masyarakat di desa kita, sekali lagi kami berterimakasih kepada bea cukai yang telah memberikan hibah,” tuturnya.