BC Tembilahan Hibahkan Barang Hasil Penindakan

Kamis, 02 Maret 2023

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Bea Cukai Tembilahan menghibahkan barang hasil dari penindakan hukum yang menjadi milik negara, kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kegiatan hibah dilaksanakan Kamis (2/3), dihadiri Pemkab Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Kejaksaan Negeri, ketua NU dan Muhammadiyah.

Barang yang dihibahkan Bea Cukai Tembilahan berupa karpet dan kasur hasil penindakan tahun 2022.

"Kami menyambut baik kebijakan pihak BC Tembilahan, dalam hal ini menghibahkan karpet dan kasur, ada juga kursi dan segala macamnya. Barang-barang ini masih bisa dimanfaatkan, kebetulan hari ini diserahkan kepada dua organisasi keagamaan yaitu NU dan Muhammadiyah," kata Bupati Inhil, melalui Asisten Tantawi Jauhari.

Berdasarkan informasi dari Kepala BC Tembilahan, sebelumnya ada beberapa barang milik negara yang sudah dihibahkan kepada masyarakat desa maupun kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

"Hal ini membantu masyarakat kita dalam beraktivitas melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin yang menjadi kegiatan organisasi, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan khususnya," terangnya.

Sementara itu, Kepala BC Tembilahan Eka Purnama Putra berharap barang hibah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Inhil, khususnya Tembilahan.

"Program hibah ini akan terus kami  canangkan. Biasanya kami dikenal dengan penindakan barang ilegal, maka kami mencoba untuk lebih dekat ke masyarakat tidak hanya melindungi masyarakat tetapi kami mencoba untuk memberikan manfaat atas barang-barang yang sebelumnya dimusnahkan agar bisa dimanfaatkan," tutur Eka.

Ia juga menjelaskan Brang hibah ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Pekanbaru.

"Daripada itu, kenapa kami melibatkan NU dan Muhammadiyah, karena saat ini organisasi keagamaan inilah yang  paham mana saja lembaga yang membutuhkan barang-barang sejenis ini," imbuhnya.