Beri Efek Jera Kepada Pengusaha Barang Ilegal, Bea Cukai Tembilahan Kembali Musnahkan Barang Senilai 13,3 Milyar

Rabu, 03 Juli 2019

Foto : 
Indragirione.com - Bea Cukai Tembilahan melakukan kegiatan Pemusnahan barang telah sah statusnya menjadi barang milik Negara dan disetujui Pemusnahannya.

Barang barang yang dimusnahkan lebih dari 11,9 Juta batang rokok, 119 unit Handphone, 90 unit Laptop, ratusan karton barang elektronik, serta barang-barang lain yang tidak dipenuhi pabeannya degan nilai total barang 13,3 Milyar rupiah lebih, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan 6,2 Milyar rupiah. Kegiatan Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

 Bea Cukai juga  melakukan penyerahan 43 unit Laptop sitaan yang sudah disetujui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru kepada Pemda Kabupaten Indragiri Hilir guna mendukung pelaksanaan Ujian Berbasis Komputer (UNBK) di Wilayah Indragiri Hilir.

Kepala Kantor Bea Cukai Anton Martin mengatakan, "Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai terutama untuk melindungi dan menjaga kepentingan nasional, mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal dan taat aturan hukum khususnya dalam kegiatan ekspor impor.

"Pemusnahan ini juga merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam elindungi masyarakat dan industri dalam negeri dalam beredarnya barang-barang ilegal. Melalui kegiatan ini diharapkan menimbulkan efek jera kepada para pelanggar.

Asisten Adm. Umum Pemerintah Kabupaten  Indragiri Hilir RM. Sudinoto, SP, MM mengatakan, "Kami memberi harapan dan apresiasi kepada Tim Bea Cukai yang telah melindungi Kabupaten Indragiri Hilir dari beredarnya  barang-barang ilegal agar usaha masyarakat kita dijalankan secara legal.

"Kabupaten Indragiri Hilir merupakan akses keluar masuknya barang-barang ilegal yang  terpusat disini juga terutama dari Negara Malaysia maupun Singapura sangat terbuka, maka dari itu tentu kita perlu pengawasan yang lebih ketat dan perlu adanya usaha maksimal dari pihak Bea Cukai."tutupnya.jelasnya.(JF)