Berikut Dua Nama Di Isukan Menjadi PJS Bupati Kuantan Singingi

Jumat, 25 September 2020

Indragirione.com, - Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar .M.Si menyatakan telah mengusulkan dua nama sebagai Penjabat (Pjs) Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau sebagai pengganti posisi sementara Bupati Drs.H.Mursini M.Si selama masa cuti kampanye karena kembali maju mengikuti Pilkada Kuansing 2020.

“Karena Bupati dan Wakil Bupati akan kembali maju untuk mengikuti Pilkada Desember mendatang untuk Kabupaten Kuantan Singingi, tentu pemerintah akan menunjuk pejabat yang akan menjalankan roda kepemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi, ini sudah kita lakukan hanya tinggal menunggu hasil,” ucap Syamsuar”.

Syamsuar mengaku, saat ini pihaknya telah mengusulkan Dua nama sebagai Pjs Bupati Kuansing untuk menjalankan roda kepemerintahan di Kabupaten Kuansing.

“Dua calon Pj Bupati Kuansing sudah kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini masih dalam proses,” pungkasnya”.

Terkait nama dan ciri-ciri Pj Bupati itu, Gubri menyatakan masih merahasiakannya. Yang jelas sesuai dengan usulan, ke Dua nama tersebut berasal dari pejabat tinggi pratama Pemerintah Provinsi Riau.


Pemerintah Provinsi Riau terpaksa ‘menjemput bola’ Surat Keputusan (SK)  Pejabat Sementara (Pjs)  ke Kemendagri.

Hal ini terlihat dengan diperintahkannya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menjemput SK tersebut ke Kemendagri

“Jadi saya panggil Karo Pemerintahan supaya berangkat ke Kemendagri untuk menunggu informasi tekait dengan SK penjabat eselon II yang ditunjuk Pjs bupati,” kata Gubri Syamsuar, Kamis (24/9/2020).

Dijelaskan Syamsuar, jika SK Pejabat Sementara (Pjs) selesai hari ini, maka pada Sabtu (26/9/2020) sudah bisa dilantik

“Jika SK-nya selesai hari ini bisa langsung dibawa ke Riau. Saya harapkan mudah-mudahan tanggal 26 September sudah dilantik. Pelantikan Pjs sama dengan Pj,” cakapnya.
Untuk diketahui, daerah yang akan ditunjuk Pjs bupati yakni Kabupaten  Kuantan Singingi. Karena bupati definitifnya cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada, yang dimulai 26 September 2020.


Salah satu nama yang diisukan berpeluang menjadi Pjs Bupati Kuansing adalah Kadis Pariwisata Roni Rahmat. 

Ketentuan cuti bagi kepala daerah yang maju kembali saat pilkada tertuang dalam Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah gubernur, bupati dan walikota pada pasal 70 ayat 3 menyatakan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan.Berdasarkan aturan yang berlaku, jika incumbent kembali maju mengikuti Pilkada.


Jika kepala daerah cuti saat pilkada, maka akan digantikan oleh wakilnya, Jika wakilnya juga maju pilkada, maka Menteri Dalam Negeri dapat menunjuk pengganti posisi kepala daerah, oleh pejabat lainnya. Hal ini bertujuan menghindari adanya pemanfaatan fasilitas yang melekat pada diri Bupati untuk keperluan kampanye pribadi.