Berikut Hasil Rakoor Pencegahan Covid-19 Polsek bersama Forkopimcam Tembilahan Hulu

Senin, 23 Maret 2020

Indragirione.com,- Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Forkopimcam dalam rangka tindak lanjut penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19 (Virus Corona) diwilayah Kec Tembilahan Hulu di Aula Polsek Tembilahan l, Senin (23/3/20).

Rakoor tersebut untuk menindaklanjuti TR Kapolri Nomor : STR/80/II/PAM.3./2020 tanggal 21 Februari 2020 tentang langkah - langkah antisipasi merebaknya wabah Virus Corona diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu. 

Adapun langkah-langkah dan tindak lanjut dari antisipasi penanggulangan dan pencegahan wabah Covid-19 (Corona) diwilayah Tembilahan Hulu, seperti yang dipaparkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo kepada Indragirione.

- Dilarang untuk memberikan surat Ijin keramaian dan membubarkan anak-anak yang sering berkumpul.
- Agar Unit Intelkam Polsek Tembilahan Hulu betul-betul  melakukan Pulbaket dari ODP hingga PDP di Puskesmas Tembilahan Hulu.
- Melakukan penempelan maklumat Kapolri di tempat-tempat keramaian khususnya diwilayah Tembilahan Hulu.

Dari masing-masing tim terpadu yang telah dibentuk agar:
- betul-betul mensosialisasikan tentang Virus Corona agar masyarakat paham bahaya dan cara penularan Virus Corona tersebut melalui alat pengeras suara.

- Memonitoring tentang lockdown atau keramaian.
- Memberikan Pengertian dan menghimbau kepada para pedagang keliling aga pencegahan Covid-19.
- Mengurangi aktivitas untuk keluar rumah guna mengurangi penyebaran Covid-19.
- Melakukan razia ketempat warnet-warnet yang ada diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.

Adapun yang turut hadir pada Rakoor tersebut Camat Tembilahan Hulu M Nazar, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Rosdinah, Lurah dan Kepala Desa se- Tembilahan Hulu, Kapustu Se- Tembilahan Hulu.