Berikut Tarif Swab PCR dan Rapid Tes di RSUD Puri Husada Tembilahan
Indragirione.com, - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan membuka pelayanan rapid test dan PCR test mandiri bagi masyarakat umum. Ada 3 komponen pelayanan tes dengan tarif berbeda.
Sekretaris RSUD Puri Husada Tembilahan, Asnawi mengatakan, masyarakat umum bisa secara mandiri memperoleh pelayanan ini dengan membayar biaya tarif. Untuk PCR test mandiri tarifnya Rapid tes antibody 150, Rapid tes antigen 250,Swab PCR 850, tarif tersebut sudah ditentukan oleh menegemen RSUD Tembilahan.
“Yang mau keluar kota bisa, yang tidak juga bisa kalau memang mau mandiri. Karena memang ada tarif yang ditetapkan,” kata Asnawi.
Selain itu, terhadap orang yang pernah berkontak dengan PDP dan terkonfirmasi positif, bisa minta rujukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir agar tidak dikenai biaya. Tanpa rujukan dari Dinkes, maka pihak rumah sakit akan tetap mengenakan tarif,"Jelasnya.