Berkah Ramadhan, 478 Napi Lapas Klas IIA Tembilahan Mendapatkan Remisi 1 Dinyatakan Bebas

Selasa, 11 Mei 2021

Indragirione.com, - Ramadhan Berkah juga dirasakan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan.

Sebanyak 478 Narapidana dan Anak Pidana yang mengajukan usulan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2021 disetujui.

Sebanyak 478 Napi dan anak pidana yang di usulkan mendapatkan remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau

"Kita usulkan sebanyak 478 orang dengan perolehan remisi mulai dari 15 hari sampai 2 bulan pengurangan masa kurungan," ungkap Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Kasi Pembinaan dan Pendidikan, Ahlan Suryasari, Senin (10/05/2021).

Ia menyebutkan, sebanyak 478 Napi yang diusulkan mendapat remisi ada 1 orang yang diusulkan langsung mendapat kebebasan.

 

"Satu orang kasus pencurian mendapatkan remisi khusus 2 bulan dan langsung bebas. Sementara untuk yang lainnya diberikan remisi sesuai dengan lamanya sudah menjalani masa tahanan," tambahnya.