Berkeliaran Saat Jam Belajar, 3 Pelajar Dijaring Satpol PP Inhil

Selasa, 27 Juli 2021

Indragirione.com,- Sebanyak 3 pelajar dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Indragiri Hilir (Inhil) dari sejumlah tempat warnet saat jam belajar, Selasa (27/7/2021). 

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan razia atau penertiban para pelajar di tempat-tempat umum dan tertentu saat jam belajar adalah menindak lanjuti surat edaran penanganan masa pandemi covid. 

"Razia terhadap pelajar yang berkeliaran saat jam belajar tindak lanjut surat edaran Bupati Inhil," tuturnya 

Setelah didata, diberi nasehat dan diberikan pembinaan para pelajar yang terjaring diijinkan pulang.

Marta juga mengatakan para pelajar yang dijaring merupakan pelajar SMP sederajat. 

"Pelajar yang dijaring siswa SMP dari lokasi warung internet dibeberapa wilayah Tembilahan," sebutnya.

Khusus para pelaku Usaha tetap Di berikan Arahan untuk Menerapkan protokol kesehatan Di tempat usahanya sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) Nomor : SE/002/I/2021 tentang Penerapan New Normal Menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19).