Berkunjung ke Polsek Kemuning, Kapolres Inhil Ingatkan Tugas Pokok Polri

Senin, 19 September 2022

Berkunjung ke Polsek Kemuning, Kapolres Inhil Ingatkan Tugas Pokok Polri

INHIL,- Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polsek Kemuning, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Mapolsek Kemuning.

Kunjungan tersebut disambut Kapolsek Kemuning, Kompol Benhardi SH yang didampingi para perwira serta Bintara Polsek Kemuning.

Kegiatan kunjungan kerja dilaksanakan Kapolres Inhil dalam rangka silaturahmi dan meninjau sarana dan prasarana Mapolsek Kemuning serta memberikan semangat dan motivasi kerja kepada personel Polsek Kemuning. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Inhil, Ny Ani Norhayat, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat SE SIK, Kabag Ren Kompol Alakdin Napitupulu, Kasat Intelkam AKP Aang Kusmawan SIK MSos, Kasat Lantas AKP Eri Asman SH, Kasat Samapta AKP Kornel Sirait SH, Kasihumas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, pengurus Bhayangkari Inhil, Camat Kemuning H Marzuki ST MT, Danramil 09/Kemuning, Kapten Inf Anwarsyah Siregar dan Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kemuning dan para personel serta unsur Forkopincam Kemuning yang telah menyambut kami dengan baik," kata Kapolres Inhil.

Ia mengajak kepada seluruh personel agar mawas diri ataupun mengoreksi kembali diri sendiri sebagai anggota Polri, bahwasanya di dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Anggota Polri memiliki 3 tugas pokok yakni Memelihara Kamtibmas, Penegakan Hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayan masyarakat. 

"Terkait dengan hal itu, diharapkan kepada para personel untuk dapat menjabarkan tugas pokok tersebut agar dapat menghadapi segala bentuk aspek permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas kondusif," sebutnya.

Kapolres Inhil juga memaparkan, sebagai anggota Polri, memiliki landasan dalam berprilaku dalam kehidupan sehari-hari, yakni Tribrata sebagai Pedoman Hidup serta Catur Prasetya sebagai Pedoman Kerja.

"Oleh karena itu diharapkan para personel benar-benar bertanggung jawab dalam menerapkan doktrin-doktrin tersebut dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga dapat mengurangi pelanggaran yang dapat membuat buruk nama baik pribadi personel maupun nama baik Institusi Polri," jelasnya.

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat berkesempatan memberikan bantuan sosial berupa sembako terhadap masyarakat yang kurang mampu, dengan harapan dapat sedikit membantu Kebutuhan sehari-hari masyarakat yang ada di Kecamatan Kemuning.