Bersinergi Mengoptimalkan Satgas Saber Pungli di Kota Pekanbaru

Rabu, 13 April 2022

Rakor Saber Pungli digelar untuk menguatkan sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Inspektorat Kota Pekanbaru menunjukkan komitmennya untuk bebas dari pungutan liar (pungli). Rapat koordinasi (Rakor) terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) digelar untuk menguatkan sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan. Sehingga praktik pungli dapat dicegah sedari dini, khususnya di tubuh penyelenggara pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Rakor ini berlangsung di Aula Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya pada 7 April 2022 lalu. Rakor tersebut mengangkat tema tentang sinergitas untuk mengoptimalkan Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Saber Pungli Kota Pekanbaru guna mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani.

Lebih dari 221 orang menghadiri kegiatan ini. Mereka terdiri seluruh pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko Pekanbaru, seluruh kapolsek, camat, danramil, lurah, kepala puskesmas, serta MKKS SD/SMP.

“Rakor ini merupakan tindaklanjut Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli tingkat nasional. Rakor ini yang pertama kali berdasarkan SK Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022,” ujar Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuir, melalui Irban V Inspektorat Kota Pekanbaru, Hazli, saat dikonfirmasi Jumat (8/4/2022) lalu.

Rakor ini mengangkat sub tema pemberantasan pungli pada pelayanan retribusi persampahan atau retribusi kebersihan. Kegiatan ini juga dihadiri tiga narasumber. Seperti Kepala UPP Saber Pungli Pekanbaru yang juga Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir, dan Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afryadi.

“Ke depan kita akan kita tindaklanjuti dengan membentuk FGD (Focus Group Discussion, red) untuk menghasilkan pola yang paling tepat, dalam memberantas pungli di pungutan retribusi persampahan atau kebersihan ini,” terangnya.

Ia menambahkan, khusus untuk retribusi di dalam FGD akan dilakukan pembahasan lebih intens terkait retribusi persampahan dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan.

Kedepannya mereka kembali melibatkan pihak DLHK Pekanbaru, Ketua Forum RT/RW, saber pungli di Polresta, kejaksaan, Kodim, Inspektorat, Bapeda, BPKAD, serta SKPD yang terkait dalam retribusi tersebut.

Menurut Hazli, kegiatan Saber Pungli ini telah dibentuk timnya berdasarkan SK Walikota Pekanbaru Nomor 170 Tahun 2022 yang ditandatangani Dr H Firdaus ST MT pada 7 Februari 2022. Dalam tim tersebut, Walikota Pekanbaru sebagai penanggungjawab, dan Kepala UPP Saber Pungli dijabat oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto.

Berdasarkan SK Walikota Pekanbaru tersebut disebutkan bahwa tim ini memiliki tugas dan wewenang dalam “menyapu bersih” pungutan liar yang ada di Kota Pekanbaru. Tim ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana prasarana, dan satuan kerja (satker) yang ada di Kota Pekanbaru.

Sedangkan terkait kewenangan yang dimiliki, tim ini diminta bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pungli.

Kemudian, melakukan operasi tangkap tangan dan merekomendasikan ke kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan. Lalu memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas saber pungli pada setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. Serta, melakukan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli.

Ruang Pengaduan

Sementara itu, Kepala UPP atau Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan di dalam tim ini mereka saling bersinergi dan berkoordinasi mengajak seluruh instansi terkait untuk sama-sama berkomitmen mencegah terjadinya praktek pungli.

“Seluruh instansi terkait, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik baik itu di Polri, pemerintahan dan berbagai sektor lainnya untuk mencegah praktek pungli,” ujar AKBP Henky Poerwanto.

Wakapolresta Pekanbaru ini menyebut, mereka juga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala hal pelayanan yang diberikan oleh aparatur atau pelayanan publik yang terindikasi pungli.

Sehingga Satgas Saber Pungli bisa mengetahui adanya informasi atau pengaduan masyarakat sampai di level paling kecil (kecamatan). “Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisian setempat. Intinya kita kedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi, imbauan. Kalau terjadi (pungli) pasti itu ada sanksinya,” tegasnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir meminta seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk bisa menjaga integritas. “Kita meminta agar tidak melakukan pungli. Upaya-upaya pencegahan pungli telah kita lakukan,” ucap Syamsuir.

Menurutnya, upaya yang telah dilakukan Inspektorat Pekanbaru untuk mencegah pungli itu adalah dengan membuat zona integritas, dan dilakukannya penandatanganan pakta integritas. “Serta membuat saluran WBS. Juga unit pengendalian gratifikasi yang telah kita buat,” ulasnya.

Pihaknya, lanjut Syamsuir, juga sudah menyampaikan kepada seluruh ASN terkait upaya pencegahan tersebut. Pemetaan area rawan pungli juga telah dipetakan. Sehingga seluruh OPD bisa memetakan resiko yang ada di OPD-nya masing-masing.

Syamsuir menyebut area rawan pungli ini ada wilayah-wilayah seperti di pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan dan kesehatan, serta pada pengadaan barang dan jasa. (Adv)