Besok, Pelaku Perusakan Spanduk SBY akan Disidang di PN Pekanbaru

Rabu, 20 Februari 2019

Foto 
Indragirione.com - 1 pelaku perusakan bendera Demokrat dan juga spanduk SBY akan disidang besok, Kamis 21 Februari 2019.
 
Sekretaris Demokrat Riau, Eddy A Yatim kepada bertuahpos.com membenarkan hal tersebut. Dikatakan Yatim, ada 1 pelaku yang akan disidang besok.
 
"Di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sidangnya siang," kata Yatim kepada bertuahpos.com, Rabu 20 Februari 2019.
 
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar kembali menegaskan bahwa pihaknya akan meminta hakim untuk membebaskan saja pelaku yang 1 orang ini. Hal ini dikarenakan kekecewaan Demokrat karena yang ditangkap bukan otak dari pelaku perusakan ini.
 
"Anak ini (pelaku yang ditangkap) sudah mengatakan jika dirinya hanya disuruh, dan bukan dirinya saja. Kenapa yang menyuruh atau aktor dibalik perusakan ini tidak ditangkap?," kata Asri.
 
Demokrat, lanjut Asri, akan meminta hakin agar mengampuni pelaku yang tertangkap. Namun dia menegaskan jika tidak akan mencabut laporannya di kepolisian.
 
"Laporan tidak akan kita cabut, agar kasus ini terus berjalan," pungkas dia.