Biadab, Ayah di Rohil ini Tega Hamili Putri Kandungnya Sendiri

Selasa, 13 Agustus 2019

Indragirione.com,  - Entah apa yang merasuki pikiran seorang ayah di Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau ini sehingga tega menghamili Putri, remaja 16 tahun ini (nama disamarkan, red) yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (13/8/2019) menyebutkan bahwa E alias L (38) adalah ayah kandung sekaligus pelaku pencabulan terhadap Putri, di Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, awalnya paman Putri datang ke Polsek melaporkan hal tersebut pada hari Sabtu 10 Agustus 2019 kemarin sekira pukul 17.00 wib, ketika pelapor pulang kerja.Lalu istri pelapor memberitahu kepada pelapor," tutur Kanit berdasarkan laporan pelapor.

Lanjutnya lagi, saat itu istri pelapor mengatakan "bang putri hamil," lalu pelapor menjawab " siapa yang bikin?" dijawab istri pelapor" ayahnya yang buat dan terkahir kali melakukan hubungan badan pada Hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 wib dirumahnya".

"Mendengar kejadian tersebut pelapor mendatangi Datuk Penghulu (Kepala Desa, red) dan menceritakan kejadian tersebut kemudian Penghulu beserta perangkat dan warga mendatangi rumah D alias L dan Putri," papar Nur Rahim.

Setelah menemui keduanya didalam rumah, Datuk Penghulu beserta perangkat dan warga langsung mengamankan E alias L untuk dibawa ke Polsek Bagan Sinembah.

Dan pada hari Selasa tanggal 13 juli 2019 piket Reskrim mendapat Laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul, yang dilakukan oleh E alias L yang merupakan warga Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil serta pelaku telah diamankan oleh warga di kantor Desa di Kec. Balai Jaya.

Mendapat laporan dari warga, selanjutnya piket Reskrim melaporkan kejadian Tersebut kepada Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK yang selanjutnya piket Reskrim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti dan selanjutnya e alias L dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk diproses lebih Lanjut. Sedangkan dari hasil Ver (Visum et Revertum), korban sedang hamil empat bulan," demikian ungkap Iptu Nur Rahim SIK.