BKAD Inhil Benarkan Ada Kasda 70 Milyar Untuk Membayar Piutang Tunda Bayar

Senin, 18 Mei 2020

Indragirione.com,- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) membenarkan adanya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan RI sebesar 70 milyar.

"Iya betul, sudah ada Kas Daerah (Kasda) sebesar 70 milyar yang telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan RI untuk membayar piutang tunda bayar tahun 2019," ujar Djamilah Kepala BKAD Inhil, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (18/5/20).

Ia mengatakan pembayaran tunda bayar tahun 2019 tersebut akan terealisasi pada awal bulan Juni 2020.

"Insha Allah awal juni 2020 akan dibayarkan," tambahnya.

Terkait perkiraan tunda bayar yang akan dibayarkan masih menunggu dari Inspektorat.

"Angka pastinya kami menunggu review dari Inspektorat, yang jelas anggarannya sudah tersedia di Kasda," imbuh Djamilah.

Sebelumnya, hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Edi Haryanto Sindrang. Ia mengatakan uang tunda bayar tahun 2019 kepada kontraktor akan dibayarkan.

"Sudah, sudah siap untuk dibayarkan untuk kontraktor yang punya utang piutang tunda bayar tahun 2019, namun juga harus melengkapi kelengkapan administrasi perusahaan ke OPD terkait," pungkasnya.