BPOM dan Polres Inhil Amankan Kerupuk Diduga Mengandung Boraks

Kamis, 07 Mei 2020

Indragirione.com,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Polres Inhil melakukan pengawasan pangan di distribusi pangan seperti Gudang Pangan dan sarana Toko Pangan di Tembilahan, Rabu (6/5/20) malam.

BPOM Inhil bersama Tim melakukan pemeriksaan sarana Gudang Pangan dan Toko Pangan didasarkan hasil Uji Cepat (rapid Test) dan Pengujian Laboratorium untuk produk makanan yang diduga mengandung Boraks pada makanan.

"Berdasarkan hasil pengujian rapid test atau pengujian laboratorium Pangan terhadap tiga distributor di Tembilahan yang sebelumnya telah dilakukan sampling, terdapat makanan berupa Kerupuk yang Positif Boraks," jelas Kepala BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq.

Untuk itu dikatakan Ayi, BPOM Inhil bersama Polres Inhil melakukan pengamanan di kantor BPOM Inhil dan pengamanan sementara di distributor dan Toko Pangan terhadap produk yang diduga mengandung Boraks.

"Produk yang diamankan berupa Kerupuk Beras, Kerupuk Tempe dan Kerupuk Bawang jumlahnya 1.037 Bungkus Plastik Besar @5 kilo atau berat total 5.185 kilo. Pengamanan kerupuk- kerupuk ini akan dilakukan Pengujian Lanjutan yaitu Pengujian Laboratorium Pangan," kata Ayi.

Informasi sementara produksi atau pabrik pembuat dari pangan Kerupuk yang mengandung Boraks tersebut berada diluar Propinsi Riau.

"Pabriknya berada diluar Provinsi Riau, sehingga langkah selanjutnya BPOM Inhil akan bekerjasama dengan BPOM di Propinsi tersebut untuk menuntaskan kasus makanan kerupuk yang mengandung Boraks ini," imbuhnya.

Beberapa pelaku usaha distributor dan pemilik Toko Pangan mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui kandungan bahan berbahaya pada beberapa jenis kerupuk tersebut.

"BPOM Kab Inhil akan melakukan penelusuran kasus ini didasarkan informasi-informasi yang diperoleh sehingga daerah Inhil dapat terlindungi dari pangan mengandung bahan berbahaya," tutur Ayi.

BPOM Inhil menghimbau kepada pelaku usaha baik distributor pangan termasuk pengelola Gudang Pangan atau pedagang pengecer pangan untuk bekerjasama dengan BPOM apabila diduga produknya mengandung bahan kimia berbahaya.

"Jika ada ditemukan, maka kami akan melakukan sampling dan pengujian cepat atau rapid test serta pengujian laboratorium pangan secara gratis didasarkan kriteria kasus tertentu kemudian untuk dilakukan penelusuran kasus terhadap produsen atau pabrik tempat dibuat produk makanan tersebut," ungkapnya.
 
BPOM Inhil juga menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat  untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa. 

"Informasi lebih mendalam mengenai obat dan makanan dapat menghubungi WhatsApp: 085264452228, Facebook: Bpom Inhil, Instagram: bpominhil dan telp: 07682500629," sebut Ayi. 

Untuk diketahui, Pada Minggu (3/5/) lalu, BPOM Inhil telah melakukan pengawasan dan memperoleh temuan Pangan yang Tanpa Izin Edar dan Pangan yang Kadaluarsa yang masih diperdagangkan di beberapa Sarana Retailer di Kab Inhil.
 
"Jadi dengan adanya temuan itu maka kami bersama Polres Inhil melakukan pengamanan terhadap kerupuk-kerupuk tersebut, mengingat tingkat konsumsi masyarakat yang meningkat selama bulan ramadhan dan Idul Fitri," pungkasnya.