BPOM Inhil Himbauan Masyarakat Agar Lebih Teliti Dalam Berbelanja

Senin, 25 April 2022

Indragirione.com,  -Dalam rangka upaya Badan POM untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022/ 1443 H, BPOM Inhil ikut serta  konferensi pers dalam intensifikasi pengawasan bahan Pangan di Kantor BPOM Inhil Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Senin (25/4/2022).

 

Kepala BPOM Inhil Kepala Loka POM Inhil, Emi Amalia, S.Farm, Apt., M.Sc. mengatakan, Produk yang diawasi saat ini  mencakup pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain), pada sarana distribusi pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional) dan pangan takjil buka puasa.


"Sejak tahap ini pengawasan Pahan pangan (TIE)  dilaksanakan di Indaragiri Hilir dan Indaragiri Hulu, sehingga produk yang dikonsumsi masyarakat Aman dan tidak berbahaya," ujar Kepala BPOM Inhil  Loka POM Inhil, Emi Amalia, S.Farm, Apt., M.Sc.

 

Lanjutnya, Kepala BPOM Inhil menghimbau kepada pedagang jangan menjual bahan yang tidak memiliki izin dan  kepada masyarakat agar lebih teliti menjual dan mengecek untuk melakukan pengawasan produk yang dijual dalam sarana prasarana.

"pihaknya akan berikan sanksi pada pedagang dan kepada masyarakat seluruhnya untuk senantiasa melakukan mengecek produk yang dibeli sebelum dikonsumsi itu dengan tips mudah yaitu cek kemasan cek label cek izin edar dan cek kadaluarsa," tutur Kepala BPOM Inhil Loka POM Inhil, Emi Amalia, S.Farm, Apt., M.Sc.