BPOM Inhil Lakukan Pembinaan UMKM Pangan VCO dan Minyak Goreng Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2020

Indragirione.com,- Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Inhil melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Usaha mikro kecil menengah (UMKM) pangan.

UMKM pangan yang dibina merupakan salah satu UMKM yang bergerak dalam memproduksi VCO (Virgin Coconut Oil) dan minyak goreng kelapa yang terdapat di Tembilahan Hulu.

Kepala BPOM Kab Inhil Ayi Mahpud Sidik mengemukakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam perbaikan kepada UMKM mengenai sarana produksi dan dokumen yang diperlukan dalam memenuhi aspek Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPOB).

"Hal tersebut dilakukan agar UMKM selalu siap saat dilakukan audit dalam rangka sertifikasi untuk memperoleh izin edar dari BPOM," jelasnya.

Pembinaan kepada UMKM dimulai dari evaluasi dokumen persyaratan, yang didampingi oleh petugas BPOM Inhil secara terus menerus hingga pembinaan langsung kelapangan untuk melihat fasilitas sarana, bangunan, lingkungan, hygiene, sanitasi, peralatan hingga dokumentasi yang dilakukan.

"Sarana UMKM di Tembilahan Hulu tersebut telah memiliki fasilitas bangunan, dokumentasi dan peralatan yang cukup baik, tetapi ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam rangka sertifikasi produk," kata Kepala BPOM Inhil Ayi Mahpud Sidik.

Kelapa merupakan bahan baku yang melimpah di Inhil bisa diolah menjadi produk akhir bagi konsumen, dapat memberikan nilai ekonomis lebih tinggi bagi petani dan pelaku usaha dibidang kelapa.

"Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak UMKM pangan yang memenuhi aspek CPPOB dan bisa mendapatkan izin edar BPOM, kami BPOM Inhil berkomitmen dalam mendampingi pelaku usaha UMKM di bidang makanan termasuk bahan baku kelapa agar sesuai dengan ketentuan sehingga keamanan pangan masyarakat di Inhil dapat terjamin," tutup Ayi, 14 September 2020.

Kepada masyarakat yang memiliki usaha dibidang makanan dan ingin mendaftarkan produknya di BPOM bisa menghubungi Kantor BPOM Inhil yang bertempat di Jalab Sungai Beringin, Parit 15 Tembilahan atau melalui email [email protected], atau melalui media sosial facebook, Instagram dan twitter (BPOM Inhil), telepon di (0768)2500629 atau whatsapp di 085264452228.