BPOM Inhil Siap Kawal Program Vaksinasi Covid-19

Selasa, 05 Januari 2021

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang disimpan di gudang vaksin milik Diskes Riau

Indragirione.com,- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ayi Mahpud Sidiq, menegaskan pihaknya siap mengawal program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di Inhil. Pemberian vaksin sendiri masih harus menunggu distribusi dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes).  

Seperti diketahui, vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat sendiri diketahui telah tiba di Pekanbaru, Selasa (5/1/2021) tepat pukul 08.00 WIB. Sebanyak 20 ribu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac tersebut saat ini disimpan di gudang vaksin milik Diskes Riau yang berada di Jalan Kesehatan, Senapelan Pekanbaru tepat di samping Rumah Sakit Tentara.  

"Kami siap mengawal program vaksinasi di Inhil. Vaksin Covid-19 itu sekarang sudah tiba di Pekanbaru, sementara vaksinasinya kepada masyarakat tinggal menunggu arahan dari pusat. Untuk kuota vaksin di Kabupaten Inhil sendiri itu kebijakan dan ditentukan oleh Dinkes Provinsi Riau," ujar Ayi, , Selasa (5/1/2020). 

Ayi mengatakan, BPOM memastikan mutu dan keamanan vaksin terjaga dengan melakukan sampling dan pengujian vaksin. Pada proses penerimaan vaksin di bandara, BPOM juga melakukan pengecekan kesesuaian dokumen serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan vaksin yang bernama CoronaVac itu di dalam Envirotainer.

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, BPOM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya," ulasnya. 

Untuk menjamin mutu vaksin, lanjut Ayi, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin, yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin, sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional. Salah satunya melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac.

Ia menambahkan, aspek lain yang menjadi sasaran pengawalan BPOM adalah pengawalan mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. "Hal ini penting karena vaksin merupakan produk yang rentan mengalami kerusakan jika suhu penyaluran dan penyimpanan tidak sesuai persyaratan, yaitu pada suhu 2-8 derajat celcius," jelas Kepala BPOM Inhil tersebut. 

Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin ini disebut Kepala BPOM Inhil dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia terhadap sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, atau sarana pelayanan kesehatan.

"Dalam rangka mengawal keamanan vaksin tersebut setelah persetujuan penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) diberikan, Badan POM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan KIPI," terangnya. 

Pemantauan dilakukan terhadap pelaporan yang diterima dari tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin atau masyarakat untuk memastikan keamanan vaksin setelah beredar. "Selain itu, sesuai dengan pedoman dari WHO, akan dilakukan juga surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) oleh Kemenkes, Komnas/Komda PP KIPI, Badan POM bersama dengan WHO," tutup Ayi. (*)