BPS inhil Gelar Rakor untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 September 2022

Indragirione.com, - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dengan mengangkat tema "Mencatat Untuk Membangun Negeri" bertempat di Hotel Top 5 Jl. Baharuddin Yusuf, Selasa (20/9/2022).

Selaku kepala BPS inhil, Sudiro menyampaikan, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

 "Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah," ujar Kepala BPS inhil.

Sudiro juga mengucapan terimakasih kepada Bupati Inhil HM Wardan yang telah hadir secara langsung dalam kegiatan Rakorda ini dengan amanat dari rancangan Perpres Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang akan segera dikeluarkan oleh Presiden, pada Pasal 10 ayat (1) dan (3) menyatakan bahwa pendataan awal regsosek dilaksanakan oleh BPS, selanjutnya, data regsosek diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas. 

"Ini mengisyaratkan bahwa data yang dihasilkan dari kegiatan ini bukan milik BPS semata tapi merupakan milik bersama karena hasil kolaborasi dari K/L/DI," Katanya  Kepala BPS inhil Sudiro tersebut.

 

Kendati demikian, Bupati HM Wardan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil sangat mengapresiasi BPS Kabupaten Inhil atas terselenggaranya kegiatan Rakorda ini sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan yang merupakan pekerjaan besar. 


"Regsosek ini merupakan suatu pekerjaan raksasa yang menyeluruh dan terintegrasi," ucap Bupati Inhil HM Wardan.

Selanjutnya dikatakan Bupati, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan Regsosek ini sebagai upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah.


"Dengan adanya kegiatan bisa mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia termasuk di Kabupaten Inhil bahkan mendorong optimalisasi peran dan fungsi TKPK Kabupaten Inhil dalam pelaksanaan Regsosek di Daerah," katanya HM Wardan.


Terakhir,nTKPK sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di Daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tujuan Regsosek sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

 

"Mari kita dukung bersama agar terciptanya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang bermanfaat untuk kita semua," tutupnya.