Brigadier Sony Pratama Desa Sungai Bela Melaksanakan Apel Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa

Ahad, 06 Oktober 2019

Indragirione.com, – Bhabinkhantibmas brigadier Sony Pratama  Desa Sungai Bela melaksanakan apel pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berkompentesi kekerasan

Bertempat di lapangan upacara MTSS Miftahul Iman sungai bela di laksankan Deklarasi tolak unjuk ras yang berpotensi kekerasan mengumpul kan siswa dan siswi MTSS Miftahul Iman Bhabinkantibmas Brigadir Sony Pratama meminta kepada guru agar mendekrasikan bahwa tidak ikut dalam unjuk rasa.

Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 30 tahun 2017tentang pelibatan keluarga pada penyelenggaran pendidikan pada pasal 8 aya (1) menyatakan pihak keluarga berperan untuk mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan satuan pendidikan yang menggangu keterlibatan umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis atau perkelahian yang melibatkan pelajar

Bhabinkantibmas Desa sungai bela Brigadir Sony Pratama mengatakan memastikan pengawas sekolah ,kepala sekolah,dan guru untuk memantau mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan luar lingkungan,menjalin kerja sama dengan orang tua atau walinya untuk memastikan putra/putrinya mengiuti proses pembelajaran sesuai kententuan,membangun komunikasi hermonis peserta didik,melaksankan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis  bakat  dan kratifitas dan osis khusunya peserta didik tidak mudah terpengaruh dan terpropokasi oleh pihak luar lingkungan.ungkapnya.