Buka Musrenbang di Tapung Hilir, Yusri: Sebahagian Besar Usulan Peningkatan Infrastruktur

Kamis, 23 Februari 2023

Sekda Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi, membuka dan memimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (23/02/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, TAPUNG HILIR - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi, membuka dan memimpin secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (23/02/2023).  

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kampar Dapil II Sunardi, Staf Ahli Riadel Fitri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Camat Tapung Hilir Hadinur serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tapung Hilir dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapung Hilir. 

Sekda Kampar Drs H Yusri MSi pada kesempatan itu mengatakan bahwa hasil musyawarah di Kecamatan Tapung Hilir ini sebahagian besar adalah untuk peningkatan jalan dan jembatan. “Dari hasil penampungan aspirasi, baik dari kepala desa, ninik mamak dan tokoh masyarakat, rata-rata adalah mengusulkannya peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan,” ungkapnya. 

Yusri mengakui bahwa kerusakan jalan dan jembatan lebih besar diakibatkan oleh jumlah tonase kendaraan melewati batas. Sehingga jalan yang telah dibangun ataupun akan dibangun, mengalami kerusakan. “Untuk itu saya berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan atau infrastruktur untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar,” tuturnya. 

Sekda juga memaparkan proses penyusunan rencana program/kegiatan tahun 2024 yang dilaksanakan secara terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan. Ini sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui mekanisme pelaksanaan Musrenbang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan serta tingkat kabupaten. 

Ia memaparkan, kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Edaran Bupati Kampar Nomor 050.13/Bappeda­l.2/36 tanggal 12 Januari 2023 tentang Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2023. 

Sementara itu Camat Tapung Hilir Hadinur dalam sambutannya mengungkapkan, Musrenbang    Desa dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Musrenbang RKPD di Kecamatan yang dilaksanakan tanggal 20-24 Februari 2023, yang didahului penyampaian Usulan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Usulan Pra­Musrenbang Kecamatan. Baru tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerah yang  akan dilaksanakan pada tanggal  28 Februari sampai dengan 3 Maret 2023. 

Hadinur melanjutkan, Pra Musrenbang Kabupaten dilaksanakan tanggal  14-16 Maret 2023 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar pada tanggal 20  Maret 2023, serta tahapan terakhir adalah Peraturan Bupati Kampar tentang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang ditetapkan paling  lambat bulan Juni 2023. ***