Bulan Agustus Rasta di 237 Desa dan Keluarahan Dibagikan

Kamis, 18 Juli 2019


Indragirione  - Tindak lanjuti penyampaian Kepala Dinas Sosial  pada saat memberikan bantuan korban kebakaran di Jl. Sederhana, tentang Bantuan Beras Sejahtera (Rastra).

Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Adrias mengatakan "Sekarang dalam proses pendataan oleh kepala RT, Kepala Desa atau lurah yang tahu persis keadaan masyarakatnya, bahwa dia layak atau tidak mendapatkan bantuan Rastra itu."

Ia mengatakan "Nanti dengan melampirkan KK dan KTP akan kita kirim ke Kementerian Sosial yang ada di pusat. Karena Sekarang kan berubah kondisi masyarakat tersebut dengan 5 tahun yang lalu, jadi perlu didata kembali."

"Penyaluran Rastra sudah jelas itu pada bulan Agustus di 237 Desa Kelurahan se Kabupaten Indragiri Hilir."Kata Kabid Penanganan Fakir Miskin

"Nanti datanya sudah keluar di Pusat kita antarkan ke bulog, bulog lah yang mengirim Rastra tersebut ke setiap Kecamatan untuk di sebarluaskan ke Desa desa atau lurah."tutupnya (FS)