
Dukung sinergitas lintas organisasi, Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, membersamai kegiatan Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Inhil, Kamis (18/6).
Giat yang diinisiasi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inhil tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Riau Fariza, Kepala UPT PPA Inhil, Sekretaris Dinas Sosial P3A serta para pemangku kepentingan terkait.
Bagi Katerina Susanti, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi berbagai pihak dalam membahas penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara terpadu.
"Melalui peran aktif semua stakeholder sesuai kewenangan masing-masing, mari upayakan perlindungan anak dan perempuan sampai tingkat desa. Semoga kasus-kasus kekerasan di Inhil dapat ditangani secara tuntas," ujar Ketua TP. PKK Inhil.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial P3A Inhil, Erni Yusnita mengatakan, bahwa penanganan kasus tidak boleh parsial atau fokus pada sisi tertentu saja.
"Misalnya hanya menyelesaikan administrasinya saja, sementara aspek hukum, sosial, atau hak-hak pihak yang terdampak belum dituntaskan. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif hingga menghasilkan solusi yang jelas dan adil," kata Erni.
Acara yang berlangsung dua hari, mulai 18 hingga 19 Juni 2026 ini, diikuti 25 peserta dari RSUD Puri Husada Tembilahan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Unit PPA Polres, Kementerian Agama, psikolog, advokat, tenaga pendidik, serta unsur Bidang PPA dan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Inhil.