Bupati Inhil HM Wardan Turut Menolak Larangan Ekspor Kelapa

Senin, 30 November 2020

Indragirione.com, - Bupati Inhil HM Wardan turut menolak larangan ekspor kelapa yang dicanangkan oleh beberapa anggota DPR RI pusat. 

Hal itu di ungkapkan Bupati Inhil saat menyampaikan sambutan di pengukuhan organisasi paguyuban bugis Pallapa Arona Ogie (PAO) beberapa waktu lalu. 

"Inhil ini kaya akan sumber daya alamnya terutama disektor kelapa, 70 persen masyarakat Inhil bekerja sebagai petani kelapa. Nah hari ini ada wacana melarang petani untuk mengekspor kelapa keluar negeri, saya tidak setuju dengan rencana itu," ujar Bupati Inhil HM Wardan. 

Ia juga berharap paguyuban PAO bersinergi dengan pemerintah Daerah Inhil untuk mensukseskan visi misi Inhil yang sudah dirancang di RPJMD. 

Sebelumnya penolakan larangan datang dari beberapa organisasi di Inhil, Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR), dan PAO. 

"Adapun alasan kami dari IPKR menolak wacana itu karena sangat berpotensi merugikan petani kelapa, akibat tidak adanya persaingan harga didalam negeri sehingga sangat memungkinkan adanya korporasi yang 'senaknya' menentukan harga," ujar ketua IPKR Inhil Zainuddin Acang. 

Dengan alasan itulah IPKR Inhil tanpa kompromi menolak pelarangan ekspor kelapa keluar negeri.

Petani cenderung menjual hasil panennya ke luar negeri (ekspor) karena selisih harga pembelian yang cukup jauh. Bila diekspor, petani bisa mendapatkan harga dikisaran Rp 3.500, sementara jika dijual di dalam negeri harganya bervariasi antara Rp 2.000-2.800 perbuah.

PAO salah satu organisasi yang anggotanya kebanyakan berprofesi sebagai petani kelapa juga menyatakan sikap menolak larangan ekspor kelapa. 

"Kami anggota PAO juga menolak larangan ekspor kelapa, kenapa harus dilarang petani melakukan ekspor sedangkan kita mengalami surplus bahan baku kelapa. Anggota PAO rata-rata sebagai petani kelapa," Kata ketua PAO Edi Sindrang yang juga anggota DPRD Inhill. Senin 30 November 2020.