Bupati Inhil: Keuangan Desa Harus Dikelola Secara Transparan dan Akuntabel

Jumat, 20 Mei 2022

INHIL,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan hadiri sekaligus membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.4 Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Jl. Kuantan Raya No. 120 Pekanbaru, Kamis (19/5/2022) malam.

Acara pembukaan pelatihan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan dilanjutkan dengan pemukulan gong.

Turut hadir dalam kesempatan, Kajari Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.

Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 19 s/d 22 Mei 2022 diikuti sebanya 120 orang peserta dari 50 Desa 4 Kecamatan dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan.

Dalam sambutannya Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, akan mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangiran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan.

"Tentunya diharapkan pengelolaan keuangan Desa nya dapat menjalankan Tugas dan fungsinya dengan baik," ucapnya.

Dikatakan Bupati, aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.

"Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa, yang pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online, maka dari itu diperlukan keseriusan peserta dalam pelatihan ini, sebagai upaya memahirkan pengelolaan Keuangan Desa dengan menggunakan aplikasi," tambahnya.

Lebih lanjut Bupati menekankan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan menyampaikan pemahaman yang bersinggungan langsung dengan Desa khususnya Desa se Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangiran.

"Melalui kegiatan ini nantinya, Pemerintah Desa dapat mewujudkan penertiban adminstrasi desa yang transparan, akuntabilitas dan efektif serta efisien, tertib dan disiplin anggaran," tutupnya.