Bupati Inhil MoU dengan Yayasan HRC

Kamis, 18 November 2021

INDRAGIRIONE.COM, INHIL - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Hunian Rakyat Caritra (HRC) di Kantor HRC Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).

MoU antara Pemkab Inhil dengan HRC ini ditandatangani langsung oleh Bupati Inhil Drs HM Wardan MP didampingi Kadis Parporabud Inhil, Kadis Pendidikan, Kabag Kesra dan Kabag Umum, serta Kabid Bappeda, yang juga turut dihadiri Ketua Yayasan HRC Prof Dr Ida Rochani Adi SU beserta jajaran.

Ketua Yayasan HRC Ida Rochani mengatakan, tujuan diadakannya penandatanganan kesepakatan bersama ini dalam rangka kegiatan penelitian, perencanaan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Inhil. Serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang dilakukan oleh Bupati Inhil HM Wardan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya memaparkan program DMIJ yang digagasnya pada periode pertama 2013-2018. "Dimana program tersebut fokus untuk pembangunan pedesaan dengan titik beratnya kepada infrastruktur," ujarnya.

Dikatakan Bupati, struktur DMIJ ini sudah sangat maksimal, karena di setiap desa dari 197 desa ada pendamping desa. Dan di setiap kecamatan minimal ada 3 fasilitator yang mengawasi para pendamping desa untuk mengawal program DMIJ. Selain itu di kabupaten sendiri ada tim leadernya yang bisa dikatakan fasilitator kabupaten.

"Harapannya, dengan struktur yang besar dan maksimal ini, fokus pelaksanaan pembangunan pedesaan yang terisolasi memang betul-betul bisa kita maksimalkan. Dan Alhamdulillah di akhir masa jabatan periode pertama banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat," tutur Bupati Wardan.

Usai menandatangani kesepakatan bersama dengan Yayasan HRC, Bupati HM Wardan beserta rombongan berkesempatan mengunjungi serta melihat kondisi Asrama Mahasiswa Inhil yang terletak di Jalan Kesatrian Gg Rambutan Yogyakarta yang sudah banyak termakan usia. (*)