Bupati Inhil : Terimakasih Kepada Bea Cukai Tembilahan Yang Menghibahkan 43 Labtob Kedinas Pendidikan Guna Untuk Penunjang Pelaksanaan UTBK

Rabu, 03 Juli 2019


Indragirione.com – Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengapresiasi pemusnahan dan penyerahan barang hibah terhadap barang yang menjadi milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Inhil berupa 43 unit laptop sitaan guna menunjang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada SMP di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai fasilitas memadai berupa laptop.

Barang milik negara yang dimusnahkan dan dihibahkan tersebut, merupakan barang dari hasil penindakan KPPBC TMP C Tembilahan pada akhir tahun 2018 sampai dengan awal tahun 2019. Melalui pemusnahan oleh KPPBC TPM C Tembilahan, kerugian negara yang bisa diselamatkan adalah sebesar Rp 6,2 Milyar.


Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melalui  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto,MM.’’ pemusnahan barang hasil penindakan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku ini, perlu untuk dilakukan guna memberantas perbuatan melanggar undang – undang kepabeanan dan cukai.

“Kegiatan – kegiatan yang melanggar itu tentunya akan mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat dan negara, pemusnahan yang dilakukan adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea dan cukai, khususnya di bidang penindakan. Disamping itu, Bupati juga mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelasnya(za)