Bupati Intruksikan Tangani Jembatan Sungai Piring, PUTR Inhil: Pakai Dana APBD Tak Akan Sanggup

Jumat, 29 April 2022

INHIL,- Bupati Inhil, HM Wardan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera menangani Jembatan Sungai Piring yang kondisinya saat ini sangat memprihatikan.

Instruksi langsung ini disampaikan Wardan saat acara dialog Safari Ramadhan setalah pelaksanakan salat isya dan tarawih berjamaah bersama masyarakat kecamatan Batang Tuaka pada malam ke-26 di pendopo kediaman Bupati Inhil jalan Kesehatan nomor 1 Tembilahan, Rabu (27/4).

Mengingat saat ini Jembatan sungai piring tersebut merupakan akses vital tranportasi dari tiga kecamatan menuju ibukota kabupaten.

"Saya harapkan dinas PUTR Inhil segera mengambil tindakan mencari solusi bagaimana caranya agar jembatan tersebut dapat segera ditangani demi kelancaran dan kenyamanan arus transportasi masyarakat dari dan menuju ibu kota kabupaten," tegas Bupati.
 
Terlepas dari minimnya anggaran yang ada, dinas PUTR Inhil telah melakukan koordinasi dengan Dinas PU provinsi Riau untuk dapat mengalokasikan anggaran perbaikan jembatan kelurahan sungai piring.

"Kami telah mengkalkulasikan dilapangan untuk perbaikan pembangunan jembatan memakan Anggaran kurang lebih sebesar Rp1 miliar, jika Memakai anggaran APBD Inhil tidak akan sanggup membangun jembatan tersebut," ujar Kadis PUTR Inhil.

"Namun bukan berarti pemerintah Kabupaten berdiam diri, untuk sementara kedepan ini kami akan berusaha melakukan perehapan melalui swakelola," tambahnya.

Selain infrastruktur Jembatan kelurahan sungai piring, infrastruktur jalan desa Kuala sebatu, belum adanya penerangan PLN, kurangnya tenaga ASN pada pemerintahan kecamatan menjadi unek-unek yang disampaikan oleh masyarakat Batang Tuaka didepan Bupati Inhil HM WARDAN.
 
Diakhir acara, bupati dan Ketua TP PKK Inhil Hj.Zulaikhah menyalurkan bantuan Paket Premium Ramadan Berkah Baznas Inhil, bantuan kesehatan penanggulangan gizi kurang dan stunting kepada pemerintah kecamatan Batang Tuaka dan nantinya akan diberikan kepada para mustahik yang termasuk kedalam Asnap yang delapan serta keluarga penderita gizi kurang. (*)