Bupati Karimun Iskandarsyar Hadiri Peresmian Gedung MPP.

Jumat, 29 Mei 2026

 


Karimun, Indragirione.com ,  Akselerasi reformasi birokrasi dan modernisasi sistem pelayanan satu atap demi memanjakan masyarakat serta para investor kini resmi bergulir di Bumi Berazam.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun secara resmi melaksanakan prosesi soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) terpadu yang berlokasi strategis di kawasan Coastal Area, Kota Tanjungbalai Karimun, pada Jumat, 29 Mei 2026.

 

Kehadiran pusat integrasi administrasi ini diproyeksikan mampu memangkas jalur birokrasi yang panjang menjadi sistem pelayanan yang jauh lebih cepat, mudah, transparan, efektif, dan efisien.

Seremoni peresmian operasional ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, dengan didampingi oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, serta Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole.

Agenda bersejarah ini turut dikawal oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun, pimpinan instansi vertikal, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi BUMN/BUMD, sektor perbankan, hingga berbagai lembaga pelayanan publik lainnya yang tergabung dalam ekosistem MPP.

 

Bupati Karimun, Iskandarsyah.F-Istimewa
Pada fase awal pasca-soft launching ini, Mal Pelayanan Publik Karimun langsung tancap gas dengan menyediakan 29 jenis layanan publik yang terintegrasi.

Secara teperinci, puluhan layanan tersebut terdiri atas 17 layanan milik OPD Pemkab Karimun, 10 layanan strategis dari instansi vertikal, serta dua jenis pelayanan dari BUMD setempat yang seluruhnya difokuskan untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga urusan sektoral lainnya tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

Dalam pidato sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melayangkan instruksi keras dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di MPP untuk segera mengubah pola pikir lama dalam bekerja.

Ansar menegaskan bahwa sudah saatnya paradigma dibalik, di mana ASN yang wajib memberikan dedikasi pelayanan prima terbaik kepada masyarakat, bukan justru sebaliknya.

Mengingat posisi Kabupaten Karimun yang memegang peran vital sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi makro di Provinsi Kepri, ketersediaan fasilitas penunjang investasi yang modern seperti MPP ini merupakan sebuah kewajiban sistemik yang diamanatkan langsung oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021.

 

Menariknya, Gubernur Ansar juga memuji konsistensi dan keberlanjutan pembangunan gedung MPP Karimun yang berjalan harmonis lintas generasi kepemimpinan, mulai dari era mantan Bupati Nurdin Basirun, dilanjutkan Aunur Rafiq, hingga sukses dituntaskan dan dioperasikan di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah dengan predikat performa fisik terbaik di wilayah Kepulauan Riau.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah menyatakan bahwa pengoperasian MPP ini merupakan wujud nyata komitmen mutlak eksekutif dalam mendongkrak kepuasan publik dan merangsang gairah iklim investasi daerah.

Selama fase soft launching ini berjalan, pihak pemerintah daerah dipastikan akan terus mengevaluasi dan melakukan penyempurnaan sarana prasarana fisik, mematangkan integrasi digitalisasi sistem, serta mempertebal kapasitas sumber daya manusia (SDM) penjaga loket.

Langkah ini krusial dilakukan guna memastikan bahwa seluruh instrumen operasional pelayanan dapat berjalan dengan kapasitas maksimal tanpa kendala teknis saat agenda grand launching digelar dalam waktu dekat, sembari tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi setiap kritik dan saran yang konstruktif dari masyarakat luas.