Buruan, Yayasan An-Nur Kuala Selat Siap Menerima Santri Baru

Senin, 17 Mei 2021

Indragirione.com,- Tahun ini merupakan tahun ke 2, pihak Yayasan Pendidikan An-Nur Kuala Selat siap menerima Santri Baru. 

Kepala Sekolah SMK An-Nur Kuala Selat, Dani Sartika mengatakan setelah beberapa minggu menyiapkan pemberkasan Izin Pondok akhirnya pada tanggal 11 Mei 2021 piagam statistik pesantren Resmi dikeluarkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui  Dirjen Pendidikan Islam Jakarta.

"Kami sangat bersyukur walaupun Usia Pondok masih terbilang baru, tapi berkat kerjasama semua pihak antara Yayasan An-Nur Kuala Selat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Kasi Pontren akhirnya Izin Pondok Resmi sudah kami dapatkan," kata Dani. 

Ia menerangkan dengan dikeluarkannya Izin Pondok ini, masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Kateman, Pelangiran, Pulau Burung, Mandah dan Kecamatan Teluk Belengkong tidak perlu jauh-jauh dan ragu-ragu lagi untuk memondokan anaknya di Desa Pesisir Kuala Selat.

"InsyaAllah kami siap membimbing dan membina para santri untuk menjadi santri yang ber akhlakul karimah. Adapun tingkatan pondok yang kami terima saat ini yaitu tingkatan MTs dan SMK yang merupakan satu-satunya sekolah SMK yang berbasis Pondok Pesantren khususnya Wilayah Utara," terangnya. 

Dani Sartika juga menuturkan dalam mempersiapkan penerimaan santri baru, saat ini pihaknya sedang membangun asrama Santri Putra dan Putri. 

"Semoga target ajaran baru tercapai dan siap ditempati. Ucapan terimakasih kami haturkan juga buat Bapak Kasi PD Pontren H.Arifin,S.Ag.MA yang sudah bersusah payah untuk turun memantau persiapan pondok dan verifikasi kelayakan izin Pondok. Kami dari Pihak Yayasan Pondok Pesantren sangat bersyukur dan mengangkat Ust.DR.Suhaidi,S.Ag.M.Pd sebagai pembina pondok," tuturnya. 

Terakhir, Ia berharap, semoga pondok Yayasan An-Nur Kuala Selat maju dan berkembang pesat untuk tahun-tahun berikutnya. Adapun nama Pondok baru ini adalah Pondok Pesantren Modern An-Nur Kuala Selat.