Butuh Modal Nikah, Sepasang Kekasih Bisnis Sabu

Jumat, 08 Februari 2019

Indragirione.com  – Sepasang kekasih berinisail DA (25) dan LPA (29) diamankan aparat Polsek Tambora karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, penangkapan sepasang kekasih tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sepasang kekasih itu diamankan di kosannya di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Rabu malam (06/02).
“Masyarakat curiga sering ada transaksi yang mencurigakan di kamar kosan yang dihuni tersangka,” kata Kompol Iver dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019).
Selanjutnya Tim Buser melakukan penyelidikan hingga mendapatkan petunjuk tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan di kamar kos kedua tersangka.
Barang bukti yang diamankan polisi saat menggeledah kamar kos pelaku di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Rabu (6/2/2019) malam.
“Hasil penggeledahan ditemukan 5 paket sabu dengan 3 macam ukuran yang dimasukkan ke dalam tas warna biru tua di lantai kost,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kompol Iver, bisnis haram itu digeluti kedua pasangan kekasih tersebut tujuannya untuk persiapan modal nikah. “Rencananya keuntungannya buat modal nikah,” tuturnya.
Dari penangkapan kedua tersangka, total barang bukti yang diamankan ada 80 gram sabu yaitu sisa barang yang belum diedarkan. Sementara itu, dari awal barang di terima tersangka sebanyak 1 ons.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 & 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan kurungan minimal 5 tahun penjara.
Sumber : pojoksatu