Cabuli dan Bawa Kabur Anak SMP, Oknum Polisi Ini Dipecat

Rabu, 16 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com - Andre Gunawan, oknum polisi yang sudah menjadi tersangka kasus penculikan siswi SMP di Banjarbaru, Kalsel, masih tercatat sebagai anggota Polri. Dia juga masih menerima gaji.


Pemecatan baru akan dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap alias inkracht.

“Diberi kesempatan selama tiga bulan. Tapi setelah itu gajinya disetop. Sambil menunggu keluarnya putusan inkrah, baru dipecat,” jelas Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Sidang kode etik juga harus menunggu putusan hakim di persidangan nanti. Setelah itu, baru Propam bisa merekomendasikan pemecatan dengan tidak hormat. “Aturannya memang gitu,” imbuhnya.

Berpangkat brigadir polisi satu, Andre telah bertugas selama empat tahun. Lahir di Pelaihari, dia kemudian ditempatkan di Kotabaru. Rumornya, Andre sudah menikah. Sekalipun dalam catatan kedinasan masih berstatus bujangan.

Lelaki berbadan gempal itu sekarang mendekam di Mapolres Banjarbaru. Lumpuh karena kedua kakinya ditembak. Dalam perburuan sejak Sabtu (12/1) sore hingga Minggu (13/1) dini hari. Drama itu berlangsung selama sembilan jam.

Pengejaran itu sebenarnya tak perlu. Karena Andre sudah ditangkap pada Jumat (11/1) malam. Tapi dia berhasil kabur. Selagi diperiksa di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Banjarbaru.

Mengenai kelalaian penjagaan, Irianto memastikan bakal ada investigasi internal. “Anggota-anggota yang bertugas saat tersangka kabur harus diperiksa. Bakal ada investigasi. Jika terbukti lalai, jelas ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Dari cerita yang berseliweran di Kotabaru, Andre memang polisi nakal. Apa saja kasus yang pernah melibatkan dirinya, masih dalam penyelidikan. “Saat ini baru satu kasus, yakni penculikan. Yang lain-lain masih didalami,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai.



Atas kejahatan yang telah diperbuatnya, Rifai menyatakan kegeramannya. “Kami prihatin. Ini memalukan. Semoga menjadi yang terakhir. Dan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya,” tambahnya.

Ditanya hasil penyelidikan sementara, Andre beraksi seorang diri. Korbannya juga acak. Bukan incaran yang sudah dikenal. “Motifnya adalah masalah ekonomi. Terlilit banyak utang di Kotabaru, akhirnya menculik disertai tuntutan tebusan uang,” ujarnya.

Jeratan utang itu pula rupanya yang memaksa Andre menghilang dari Kotabaru. Sebelum kegemparan penculikan tersebut, Andre ternyata sudah lama mangkir kerja. Dia sudah meninggalkan kesatuannya sejak tanggal 25 Desember lalu.

Penculikan menimpa pelajar berumur 14 tahun. Selain diancam, diduga korban juga sempat dicabuli. Pelaku sempat memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Soal itu (pencabulan) masih diselidiki. Tapi pasti oknum ini bakal dipecat. Karena ancaman Undang-Undang PPA itu berat. Maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rifai.

(pojoksatu)