Caleg Korupsi Pilihannya Mengundurkan Diri atau Dipecat

Selasa, 05 Februari 2019

NasDem
Indragirione.com -NasDem berkomitmen menjadikan partai yang bersih dari praktik korupsi. Hal itu terbukti dengan sikap tegas NasDem terhadap kader yang terjerat korupsi dan tidak mengusung caleg mantan napi koruptor.


Ketegasan NasDem patut dicontoh, ketimbang pakai asas praduga tak bersalah atau memberikan bantuan hukum. Kader kena korupsi hanya ada dua opsi, mundur atau diberhentikan.

Pengamat Politik Hendri B Satrio menilai partai-partai yang tidak mempunyai caleg eks napi koruptor merupakan citra yang baik bagi partai tersebut.

Namun demikian, hal itu jangan sekadar dijadikan “gimmick” belaka. Menurutnya, partai yang bersih memang potensial menjadi partai besar di masa depan, terutama terkait elektabilitas.

Namun hal itu berpulang pada caleg-caleg dan politisi di dalamnya.

“Bagus ketika KPU mengumumkan partai politik yang calegnya tidak ada napi koruptor, masyarakat akan lega, dan bisa menjadikan hal itu sebagai pilihan. Namun jangan berhenti di situ saja, partisipasinya nanti di legislatifnya bagaimana?” ujarnya, Senin (4/2/20).

Hendri menilai caleg-caleg dari partai itu harus berhasil memperbaiki DPR dengan menyelesaikan Undang-undang yang pro terhadap pemberantasan korupsi.

“Jadi bebas korupsi itu harus ada realnya, misalnya kalau ada pasal-pasal yang melemahkan KPK itu harus dihapus. Jadi masyarakat menunggu hal-hal yang kongkrit, jangan cuma kulitnya saja anti korupsi, tapi tindakannya juga,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Donny Gahral Adian mengatakan, permasalahan korupsi tidak akan bisa tuntas selama pembiayaan politik masih cukup tinggi.


Dia berpendapat, politik tanpa mahar yang dilakukan oleh Partai NasDem bagi para kader yang ingin maju dalam kontestasi pemilu, menjadi salah satu langkah positif.

“Itu salah satu langkah yang harus ditiru juga. Hanya persoalannya, meski tanpa mahar, kemudian ketika menjabat jangan sampai tergoda oleh korupsi, tergoda melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Itu persoalannya,” katanya.

Menurutnya, partai yang memberlakukan politik tanpa mahar itu justru memberikan beban tersendiri bagi para caleg. Pasalnya, tidak ada alasan bagi para caleg ketika terpilih, untuk “bermain-main” mencari peluang guna mengembalikan modal dan utang biaya berpolitik.

“Rekrutmen harus didasarkan kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan dan kekuatan finansial,” sarannya.

Imparsialitas NasDem menjadi hal yang mengemuka belakangan ini. Partai pendukung Jokowi ini sempat dituding punya kepentingan tertentu dengan kadernya yang duduk sebagai Jaksa Agung.



Terhadap hal ini,Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari menegaskan jika partainya sangat berkomitmen dengan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

Selama proses pencalegan, tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif ( caleg). Tak hanya itu, bahkan dua Caleg yang diloloskan Bawaslu, dicoret dan dibatalkan pencalegannya oleh NasDem.

Sebanyak 161 Anggota DPRD, puluhan kepala daerah, serta puluhan anggota DPR RI menjadi tersangka di KPK. Sikap NasDem tersebut tentu memberikan harapan bagi pendidikan politik bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Terlebih, keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader NasDem tak memberikan jaminan bahwa anggota partai besutan Surya Paloh itu bakal aman dari jeratan hukum. Bahkan, Jaksa Agung pernah memproses kader-kader NasDem karena korupsi. Diantaranya adalah Vicky Lumentut dan HB Paliudju.

Sumber : pojoksatu