Cegah Covid-19, Kemenag Inhil Terapkan Protokol Penanganan di Lingkungan Kantor

Selasa, 07 April 2020

Indragirione.com,- Antisipasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir menerapkan mekanisme penanganan di lingkungan Kantor. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun S Ag M Pd mengungkapkan, Kantor Kemenag Inhil telah dilakukan pembersihan fasilitas umum dengan menggunakan desinfektan diseluruh area Kantor mulai dari lantai I hingga ke lantai II, Selasa (7/4/20).

Selanjutnya, ditegaskan bagi setiap orang, baik Pegawai Kantor maupun masyarakat yang datang berurusan wajib mencuci tangan dengan sabun dan air yang telah disediakan sebelum memasuki lingkungan Kantor.

Selain itu lanjutnya, setiap orang juga wajib melakukan pengecekan suhu badan, apabila pada pemeriksaan terdeteksi suhu badan lebih dari 38 derajat celcius, tidak diperbolehkan memasuki Kantor. Disarankan untuk beristirahat di rumah serta memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan. 

"Protokol yang dilakukan ini merupakan upaya pencegahan dan respon sigap Kemenag Inhil dalam menangani Covid-19 yang sedang marak," papar Kakan Kemenag Inhil. 

Tampak pada gambar, seorang Petugas Keamanan sedang memeriksa suhu tubuh kepada salah seorang masyarakat yang hendak berurusan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir. (Utar)