Cegah Covid-19, Rutan Pekanbaru Perketat Prokes Bagi Petugas dan WBP

Jumat, 17 Desember 2021

Petugas wajib melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Rutan Pekanbaru.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pengetatan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Meski penyebaran Covid-19 cukup melandai dalam beberapa waktu terakhir di Pekanbaru, namun penerapan prokes ketat masih dijalankan. Hal ini untuk menghindari terjadinya klaster baru di Rutan yang dikenal dengan nama Rutan Sialang Bungkuk tersebut.  

Menurut Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman melalui Humas Guswandi, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan penyebaran Covid-19. Penerapan prokes ketat dikhususkan bagi para petugas yang memang sering keluar masuk kawasan Rutan.

Dikatakan Guswandi, petugas Rutan Kelas I Pekanbaru diwajibkan untuk selalu mematuhi prokes 5M, sebagai standar pencegahan Covid-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

“Para petugas yang akan memasuki gedung Rutan dipastikan harus mencuci tangan terlebih dahulu di wastafel yang telah disediakan, lalu melewati alat pengecekan suhu tubuh,” ujarnya, Jumat (17/12/2021).

Tak hanya itu, sebelum masuk area Rutan, kini petugas juga diwajibkan untuk melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi sebagai tanda kalau dirinya telah divaksin. “Prosedur ini harus dilewati, karena kita ingin siapapun yang memasuki area Rutan telah menjalani vaksinasi Covid-19,” ucap Guswandi.  

Selain untuk petugas, penerapan prokes ketat di Rutan Kelas I Pekanbaru juga dilakukan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).  Kepada mereka juga ditekankan untuk senantiasa taat prokes 5M.

Pihak Rutan sendiri menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing blok. Sehingga setiap WBP yang ingin masuk blok hunian diwajibkan mencuci tangannya dengan sabun. Dan kepada mereka juga terus diingatkan untuk menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Pada setiap kegiatan kami wajibkan seluruhnya patuh prokes. Baik itu WBP maupun petugas, wajib menggunakan masker,” tukas Guswandi.

Humas Rutan Kelas I Pekanbaru ini mengatakan, penerapan prokes yang dilakukan cukup berhasil mencegah terjadi kasus Covid-19. Hal ini karena pengawasan dan pengawalan prokes berjalan dengan cukup baik. “Petugas akan menegur jika ada WBP yang tidak menerapkan prokes, tetapi tetap dengan menggunakan bahasa yang sopan dan ramah,” katanya.

Saat ini, lanjut Guswandi, yang menjadi target Rutan Kelas I Pekanbaru adalah melaksanakan vaksinasi Covid-19 menyeluruh bagi para WBP. Dari 1497 WBP yang ada di Rutan Kelas I Pekanbaru, sebanyak 923 orang diantaranya telah menjalani vaksin lengkap, sedangkan 125 orang WBP lainnya sudah divaksin tahap I.

“Tersisa WBP yang belum divaksin ada 449 orang. Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan vaksinasi bagi WBP yang belum vaksin,” pungkasnya. (wyu)